Oleh: Made Supriatma, Peneliti dan jurnalis lepas. Saat ini bekerja sebagai visiting research dellow pada ISEAS-Yusof Ishak Institute, Singapore
Baru kemarin Presiden Prabowo menandatangani perjanjian dagang dengan Amerika Serikat. Dalam perjanjian dagang tersebut, barang Indonesia yang masuk ke AS akan dikenakan tarif 19%. Sementara, barang AS yang masuk ke Indonesia tidak kena bea apapun. Alias, tarif 0%.
Sederhananya, dalam pandangan saya, Indonesia menyerah total pada AS. Pasrah bongkokan tanpa negosiasi. Saya melihat perjanjian dagang itu. Banyak sekali item yang benar-benar merugikan kita.
Aturan tentang kandungan lokal tidak boleh diterapkan. Juga tidak ada keharusan transfer teknologi atas barang-barang AS yang masuk ke Indonesia. AS juga menerapkan aturan ketat soal properti rights atau kekayaan intelektual. Artinya, apa yang dipatenkan tidak boleh dilanggar/ditiru atau dibuat versi KW-nya.
Semalam saya melakukan podcast dengan kawan di Amerika tentang sejarah kolonialisme. Ini mirip sekali seperti yang dilakukan Belanda dengan kerajaan-kerajaan lokal di wilayah kepulauan yang kemudian bernama Indonesia ini. Kalau Anda belajar sejarah secara serius, Anda pasti paham ini.
Penyerahan total ini menyesakkan. Saya bukan orang yang nasionalis-nasionalis amat. Tapi saya merasa belum pernah Indonesia menyerahkan kedaulatannya serendah ini.









