Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Kepulauan Aru Dipecat Tidak dengan Hormat

oleh -114 Dilihat
Polres Kepulauan Aru menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya yang terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

(Maichel Koipuy)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Karantina Maluku Musnahkan 213 Bibit Tanaman Ilegal dan 414 Sampel Laboratorium

No More Posts Available.

No more pages to load.