Masyarakat diimbau menjaga dokumen fisik yang dimiliki. Jika hilang atau rusak, warga akan diarahkan untuk melakukan aktivasi IKD.
Namun demikian, pencetakan KTP-el masih diberikan bagi kelompok tertentu, seperti pemula, warga rentan, masyarakat di wilayah Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM), serta mereka yang memiliki keterbatasan akses layanan.
Warga Diminta Segera Aktivasi IKD
Pemerintah Kota Ternate mengajak masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD untuk segera mendatangi kantor layanan terdekat.
Proses aktivasi tidak dipungut biaya dan hanya membutuhkan NIK, ponsel berbasis Android atau iOS, email aktif, serta nomor WhatsApp.
“Mari bersama-sama mendukung transformasi digital di Kota Ternate dengan segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital,” ajak Fahri.
Melalui percepatan ini, Pemkot Ternate berharap terwujudnya sistem pelayanan publik yang lebih efektif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











