Begiru juga yang terjadi di Kecamatan Maba Utara, dimana pada Form C1, jumlah suara yang tercatat 569 suara. Namun pada Form DB, jumalh suaranya menjadi 1.309 suara atau bertambah 740 suara.
Di Desa Lolori, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Ir Namto Hui Roba, Calon Anggota DPD RI, Nomor Urut 32 pun melakukan hal yang sama.
Pada TPS 2, data yang tertulis di Form C1 32 suara. Namun pada Form DAA berubah menjadi 138 suara dan pafa, Form DA1 menjadi 272 suara atau bertambah 134 suara.
Di Desa Jalan Baru, Kecamatan Jailolo, TPS 3, pada Form C1 tercatat 81 suara, namun pada Form DAA menjadi 85 suara atau bertambah 4 suara.
Di Desa Bula, Kecamatan Morotai Selatan, Namto Hui Roba juga diduga melakukan perubahan angka. Pada TPS 1, Form C1 mencatat 17 suara dan di TPS 2 terdapat 2 suara atau total 19 suara. Namun di Form DA1, berubah menjadi 29 suara atau bertambah 10 suara.
“Hal yang sama juga terjadi di bebera desa seperti desa Porniti, desa Gamlamo, dan desa Tedeng”, kata Benny Hutabarat.
Benny mengatakan, di beberapa kecamatan, terjadi perubahan angka yang jelas-jelas menguntungkan Namto Hui Roba, seperti di Desa Borongan, Tegereba Tua dan Desa Podong. Begitu pula di Desa Balisoang, Golo, Tacici, Susupu dan Desa Goro-Goro.




