TNI-Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4,25 Kg Ganja di Perbatasan Skouw Papua

oleh -115 views

Keempat orang pelaku tersebut dengan sigap langsung dibawa menuju kantor Polsub Sektor Skouw dengan menggunakan mobil dinas Polsub Sektor Skouw oleh Tim Sweeping Gabungan.

Setibanya di lokasi, para pelaku langsung dimintai keterangan oleh petugas Tim Sweeping Gabungan Sinergitas. Dari hasil interogasi dan pemeriksaan, didapatkan barang bukti berupa 1 kantong tas warna hijau yang berisi 105 paket Narkoba jenis ganja kering seberat 4,25 kg, 1 buah tas warna hijau, 3 buah HP merek Vivo, Oppo dan Hammer.

Selain itu, 3 unit sepeda motor jenis honda Sonic nopol PA 6220 RB, Yamaha Jupiter nopol PA 4442 RO dan Honda Scoopy nopol PA 5172 RW, juga akan dijadikan barang bukti.

Baca Juga  Kapal Phinisi Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Berhasil Diselamatkan

“Diperoleh keterangan dari para pelaku bahwa narkotika jenis ganja kering seberat 4,25 kg tersebut akan dibawa oleh IR (26) menuju Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat dengan menggunakan Kapal Laut/Pelni,” ujarnya.

Narkotika jenis ganja kering sebanyak 105 paket yang terdiri dari 50 paket ukuran besar akan dijual dengan harga sejuta per paket dan 55 paket ukuran sedang akan dijual dengan harga Rp500 ribu per paket dengan total nominal sebesar Rp. Rp77.500.000.

“Dan diketahui juga dari keterangan para pelaku tersebut, narkotika jenis ganja kering seberat 4,25 kg ini dibeli oleh IR (26) dari D (WN PNG) dengan harga Rp7 juta,” kata dia.

No More Posts Available.

No more pages to load.