Porostimur.com, Ambon – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat sepanjang pandemi COVID-19. Catatan Tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (CATAHU Komnas Perempuan) merekam pengaduan langsung kasus kekerasan terhadap perempuan, yaitu sebanyak 2.389 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yakni 1.419 kasus, atau terjadi peningkatan pengaduan 970 kasus (40 persen) di tahun 2020. Ranah kekerasan yang paling banyak terjadi diadukan langsung ke Komnas Perempuan adalah ranah personal (KDRT) sebanyak 1.404 kasus (65 persen).
Di tengah fenomena tersebut, masih banyak mitos-mitos yang beredar seputar KDRT. Apa saja? Simak penjelasannya berikut ini.
Jika Alami KDRT, Perempuan Pasti Mudah Meninggalkan Hubungan
Ilustrasi KDRT/Foto: Pexels.com/RODNAE Production |
Ketika seorang perempuan mengaku mengalami KDRT, terkadang masih banyak pihak yang meragukannya. Pertanyaan yang paling sering muncul adalah, “kamu mengalami KDRT, jika memang seburuk itu, kenapa kamu tidak meninggalkan hubungan tersebut?”
Faktanya, masih banyak istri yang bertahan di hubungan KDRT karena berbagai alasan dan bukanlah yang mudah untuk meninggalkan suaminya yang kasar, bahkan walaupun ia sangat menginginkannya.
Beberapa alasannya mungkin sang istri percaya bahwa sang suami akan menyesali perbuatannya dan berjanji untuk berubah. Kemudian, sang istri bisa jadi takut akan nyawanya atau keselamatan sang anak akan terancam jika ia memutuskan untuk bercerai. Selain itu, mungkin saja ia tidak punya tempat untuk pergi dan tidak mandiri secara finansial.


Ilustrasi KDRT/Foto: Pexels.com/RODNAE Production






