Menurut Rumra, pemahaman tersebut akan mendorong masyarakat menjadi peserta yang lebih aktif, kritis, serta mengetahui hak dan kewajibannya sebagai calon jemaah haji.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan dana haji, yakni transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab.
“Pengelolaan dana haji harus dilaksanakan secara terbuka, informatif, dan dapat dipahami oleh masyarakat,” tegasnya.
Keterbukaan Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Rumra menjelaskan, keterbukaan informasi akan membangun kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa dana yang dipercayakan umat dikelola secara benar dan bertanggung jawab.
Ia juga menegaskan bahwa setiap proses pengelolaan dana haji harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek administrasi, keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, maupun kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah.
“Akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana haji. Karena itu, masyarakat harus diberikan pemahaman yang benar mengenai sistem pengelolaan agar mereka dapat menjadi peserta yang aktif, kritis, dan memahami hak serta kewajibannya,” pungkas Rumra.
(Megarivera Renyaan)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









