Porostimur.com, Tual – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tual mendorong pengelola perpustakaan sekolah, desa, dan perpustakaan umum meningkatkan kualitas tata kelola serta pelayanan melalui pemenuhan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku di Kota Tual, Kamis (29/10/2026).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tual Rudi A. Bugis, mengatakan perpustakaan saat ini memiliki peran yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar tempat menyimpan dan meminjam buku.
Menurutnya, perpustakaan harus menjadi pusat sumber belajar, ruang pengembangan budaya literasi, sekaligus penggerak transformasi sosial masyarakat.
“Agar fungsi-fungsi strategis ini dapat berjalan optimal, perpustakaan harus dikelola berdasarkan Standar Nasional Perpustakaan (SNP),” ujarnya dalam sambutan.
Rudi menjelaskan, akreditasi menjadi instrumen penting untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas pengelolaan perpustakaan. Selain itu, akreditasi memberikan pengakuan formal terhadap pemenuhan standar yang telah ditetapkan.
Akreditasi Jadi Tolok Ukur Kualitas Layanan
Rudi berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman para pengelola perpustakaan mengenai pentingnya menjaga mutu pelayanan, memenuhi kelayakan sarana dan prasarana, serta meningkatkan profesionalisme dalam tata kelola kelembagaan.









