“Ini bisa dilakukan Pemda, masyarakat atau badan hukum. Jangan ke PTUN karena hanya masukkan gugatan, kemudian terima putusan. Di MK, semua akan dibuka dan biar publik mengetahui apa yang terjadi,” katanya.
Ia juga mengingatkan adanya gejala yang menurutnya menunjukkan daerah kaya sumber daya alam justru dibiarkan tetap lemah secara ekonomi dan sosial.
“Jadi, terkesan negara tidak ikhlas rakyatnya sejahtera? Ini seperti itu kesan yang kita tangkap, karena daerah kaya justru berada dalam kemiskinan. Seperti ayam mati lumbung padi karena daerah dibiarkan tak berdaya. Misalnya TKD dipangkas, ya semua daerah teriak,” jelas Ferry.
(red/sh)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com








