113 Tahun Minyak Bula Dieksploitasi, SBT Tetap Miskin: Rakyat Berhak Gugat dan Tuntut Keadilan

oleh -95 Dilihat
Lebih dari satu abad minyak bumi dieksploitasi dari Blok Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Namun, panjangnya sejarah eksploitasi tersebut belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.

113 Tahun Eksploitasi, Kontribusi Migas Dinilai Tak Seimbang

Engelina Pattiasina mengatakan, Blok Bula merupakan salah satu wilayah kerja migas tertua di Indonesia. Eksploitasi minyak di kawasan tersebut telah berlangsung sejak era Hindia Belanda, berlanjut pada masa Jepang, hingga kini dioperasikan kontraktor Kalrez Petroleum (Seram) Ltd.

Namun, menurut Engelina, panjangnya sejarah eksploitasi itu belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Seram Bagian Timur.

Ia merujuk data resmi pemerintah yang menunjukkan kontribusi sektor migas terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) SBT hanya sebesar 2,23 persen pada 2025.

“Ini hampir tidak berdampak apa-apa,” kata Engelina.

Kecilnya kontribusi migas juga terlihat dari angka DBH Migas yang diterima SBT. Engelina menyebut DBH Migas untuk SBT pada 2024 sebesar Rp1,85 miliar dan meningkat menjadi Rp2,43 miliar pada 2025.

Baca Juga  Pemkab Kepulauan Sula Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN, Dorong Birokrasi Berbasis Merit

Dana tersebut, kata dia, disalurkan sekitar Rp200 juta setiap termin.

Jika seluruh DBH sumber daya alam diperhitungkan, nilainya disebut berada di kisaran Rp25 miliar. Sementara kontribusi DBH minyak bumi disebut hanya sekitar 0,2–0,3 persen dari total pendapatan daerah SBT.

Di tengah angka tersebut, persoalan lain yang lebih besar adalah tidak adanya Participating Interest (PI) 10 persen yang dinikmati daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.