Porostimur.com, Sanana – Cinta di dunia maya kembali menorehkan kisah pilu. Seorang pria muda asal Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, harus menelan kenyataan pahit setelah mengetahui bahwa kekasihnya selama dua tahun—yang ia kira seorang wanita—ternyata adalah pria yang menyamar.
Kasus penipuan identitas ini diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, setelah keduanya terlibat dalam pengurusan dokumen kependudukan yang akhirnya membuka kedok penyamaran tersebut.
Terungkap Saat Urus KTP, Hubungan Bermula dari Media Sosial
Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Rizal Polpoke, menjelaskan bahwa hubungan keduanya berawal dari perkenalan via media sosial pada tahun 2023.
Saat itu, pelaku penyamaran yang berinisial PAJ (21 tahun) mengaku sebagai perempuan dan menggunakan identitas palsu dengan nama “Wati” asal Semarang.
“Komunikasi mereka sempat terputus, namun pada tahun 2024 kembali berlanjut dan makin intens. Sampai akhirnya pada Juli 2025, pelaku datang ke Sula untuk bertemu langsung dengan AOA (21 tahun),” kata Rizal saat dikonfirmasi Porostimur.com, Rabu (6/8/2025).
Hubungan yang selama ini hanya lewat gawai, berubah menjadi pertemuan fisik pertama kalinya setelah dua tahun. Namun semua berubah saat keduanya mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Sula.











