Polres Tidore Kembali Lidik Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Trans Tayawi

oleh -137 views

Porostimur.com, Tidore – Kepolisian Resort (Polres) Tidore Kepulauan rupanya masih bingung tentang kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Trans Tayawai, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan beberapa waktu lalu.

Hal ini lantaran pelaku berinisial TW (54) asal Dusun Trans Tayawi diduga telah mencabuli korban birinisial bunga hingga hamil empat bulan.

Sebelumnya, pelaku telah diamankan di Polres Tidore pada 31 Mei 2022 yang lalu. Namun keterangannya belum memenuhi unsur sehingga dikembalikan ke kampung halamannya di Trans Tayawi.

“Kasus dugaan pencabulan di Tayawi itu, sempat di bawa ke Polres Tidore Tidore untuk diintrogasi, ternyata pelaku tidak mengakui perbuatannya, karena istirnya mengakui yang bersangkutan alat vital sudah tiga tahun tidak berfungsi,” ungkap Kasi Humas Polres Tidore, Iptu. Irwansyah, Kamis (9/6/2022) usai menggelar konferensi pers.

Selain pelaku, Irwansyah bilang, korban juga sempat memberi keterangan, namun masih simpang-siur, sehingga polisi kembali melakukan penyelidikam terhadap pelaku, kemudian mencari saksi-saksi yang menguatkan.

Baca Juga  Jelang Iduladha 2026, BKHIT Maluku Perketat Pengawasan Hewan Kurban

“Untuk saat ini, Polsek Kecamatan Oba dan Polres akan melakukan lidik ulang terhadap kasus dugaan pencabulan terhadap bunga,” kata Irwansyah.

No More Posts Available.

No more pages to load.