Sejarah Integrasi dan Luka Agraria: Suara Sultan Ternate Menggema di DPD RI

oleh -1,830 views
Anggota Komite II DPD RI asal Maluku Utara Hidayatullah Sjah, mengangkat kembali jejak sejarah integrasi Kesultanan Ternate ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai refleksi atas konflik agraria yang hingga kini belum tuntas.

Porostimur.com, Jakarta – Anggota Komite II DPD RI asal Maluku Utara Hidayatullah Sjah, mengangkat kembali jejak sejarah integrasi Kesultanan Ternate ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai refleksi atas konflik agraria yang hingga kini belum tuntas. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPD RI, ia menegaskan bahwa persoalan tanah tidak bisa dilepaskan dari konteks sejarah panjang hubungan antara negara dan entitas adat.

“Ini saya sampaikan sebagai refleksi bahwa persoalan tanah ini bisa menjadi sumber perpecahan republik,” ujar Hidayatullah, yang juga merupakan Sultan Ternate ke-49.

Warisan Sejarah Integrasi yang Tak Selesai

Dalam paparannya, Sultan mengisahkan bagaimana proses integrasi kerajaan-kerajaan ke dalam republik tidak selalu berjalan mulus. Ia menyebut, pada awal kemerdekaan, kakeknya—Sultan Ternate ke-47 Muhammad Jaber Syah—lebih memilih bentuk negara federal dibandingkan negara kesatuan.

Baca Juga  Kantah Malteng Tetapkan Lafa dan Mosso Jadi Lokasi Reforma Agraria 2026

“Kita tahu republik ini ada. Insinyur Soekarno mengumandangkan nasionalisme untuk mempersatukan kerajaan-kerajaan. Salah satunya mendatangi kakek saya,” ujarnya.

Menurut Sultan, pilihan federalisme saat itu bukan tanpa alasan. Sistem tersebut dinilai mampu memberi ruang bagi entitas budaya kecil untuk berkembang secara setara dengan wilayah yang lebih besar.

No More Posts Available.

No more pages to load.