Inilah Wanita-wanita Muslimah yang Boleh Tidak Berjilbab

oleh -1,084 views

Berhijab atau berjilbab merupakan syariat dalam Islam. Kewajiban berhijab ini berlaku bagi perempuan muslimah. Dan ia yang mengaku sebagai seorang muslimah harus mau membuktikan kepatuhannya terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagai Tuhannya. Meski begitu, tidak semua wanita muslimah terkena kewajiban untuk menutup aurat ini. Ada pula mereka yang berhak untuk tidak berhijab atau melepaskan jilbabnya. Siapa saja mereka?

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut golongan atau wanita-wanita muslimah yang boleh tidak berhijab tersebut, yakni:

1. Anak-anak perempuan yang belum baligh

Hukum dan syari’at Islam mulai berlaku secara penuh kepada mereka yang telah Mukallaf, yaitu mereka yang sudah terkena kewajiban untuk menjalankan perintah Allah dan sudah mengalami masa akil baligh. Sementara bagi mereka yang belum baligh, maka ia belum terkena kewajiban untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban agamanya.

Begitu juga dalam hal pemakaian jilbab/hijab, anak-anak perempuan yang belum baligh tidak diwajibkan untuk memakai jilbab, sebagaimana yang pernah disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam saat berkata kepada Asma,

Baca Juga  PSG Tumbangkan Angers 3-0, Tetap Perkasa di Puncak Klasemen

” Wahai Asma, Sesungguhnya wanita apabila sudah baligh, tidak boleh dilihat darinya kecuali ini dan ini ” Beliau SAW menunjuk muka dan telapak tangannya. (HR. Abu Dawud).

No More Posts Available.

No more pages to load.