Kudeta Konstitusi: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Akan Dimainkan Kepala Desa?

oleh -240 views

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Awalnya, tulisan ini saya kasih judul:*_“Darurat Akal Sehat: Kepala Desa Minta Masa Jabatan 9 Tahun”._* Tetapi, akhirnya saya ganti dengan judul seperti di atas.

Karena, saya menduga gerakan kepala desa ini sepertinya ada yang mengkoordinir. Berdasarkan pikiran normal, masa jabatan 6 tahun itu sangat lama. Apalagi bisa menjabat 3 periode.

Sehingga secara total Kepala Desa bisa menjabat 18 tahun. Sangat lama sekali.

Tetapi, tiba-tiba Kepala Desa yang tergabung dalam Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) melakukan demo ke DPR, minta perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun, untuk setiap kali menjabat.

Baca Juga  Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Tual, Taufik Hamud Bidik Kader Terbaik Hadapi Pileg 2031

Artinya, secara keseluruhan Kepala Desa bisa menjabat selama 27 tahun, yaitu 3 periode masing-masing 9 tahun. Luar biasa. Akal sehat sepertinya sedang tersumbat. Tidak sekalian menuntut menjadi Kepala Desa Seumur Hidup?!

Alasan untuk perpanjangan masa jabatan Kepala Desa juga tidak masuk akal, mengada-ada, dan melecehkan akal sehat. Persaingan politik dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan Kepala Desa. Mereka beralasan, masa jabatan lebih lama akan mengurangi persaingan politik.

No More Posts Available.

No more pages to load.