Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
Awalnya, tulisan ini saya kasih judul:*_“Darurat Akal Sehat: Kepala Desa Minta Masa Jabatan 9 Tahun”._* Tetapi, akhirnya saya ganti dengan judul seperti di atas.
Karena, saya menduga gerakan kepala desa ini sepertinya ada yang mengkoordinir. Berdasarkan pikiran normal, masa jabatan 6 tahun itu sangat lama. Apalagi bisa menjabat 3 periode.
Sehingga secara total Kepala Desa bisa menjabat 18 tahun. Sangat lama sekali.
Tetapi, tiba-tiba Kepala Desa yang tergabung dalam Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) melakukan demo ke DPR, minta perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun, untuk setiap kali menjabat.
Artinya, secara keseluruhan Kepala Desa bisa menjabat selama 27 tahun, yaitu 3 periode masing-masing 9 tahun. Luar biasa. Akal sehat sepertinya sedang tersumbat. Tidak sekalian menuntut menjadi Kepala Desa Seumur Hidup?!
Alasan untuk perpanjangan masa jabatan Kepala Desa juga tidak masuk akal, mengada-ada, dan melecehkan akal sehat. Persaingan politik dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan Kepala Desa. Mereka beralasan, masa jabatan lebih lama akan mengurangi persaingan politik.









