Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku melaksanakan upacara, dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah XXVII yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (29/4/2023).
Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si., IPU, bertindak selaku Inspektur Upacara tersebut. Sedangkan Komandan Upacara adalah Fristina Susianti dari Biro Pemerintahan Setda Maluku.
Turut hadi dala upacara itu, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta Jajaran ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan bahwa Esensi filosofis dari Otonomi Daerah adalah desentralisasi kewenangan agar daerah mencapai kemandirian fiskal.
Salah satunya yaitu dengan menggali potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis dari diterapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun,” ujar Sekda.
Ia juga menyampaikan setelah 27 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya PAD dan kemampuan fiskal daerah.




