Porostimur.com, Ambon – Wakil ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin mengatakan penempatan pejabat pemerintah yang tidak tepat menyebabkan program kerja pemerintah tidak berjalan maksimal.
Kepada para jurnalis di Gedung DPRD Maluku, Selasa (9/5/2023) Rovik mengatakan, ketidaksesuaian penempatan pejabat pada instansi teknis seperti dinas dan badan, menyebabkan kinerja OPD di Provinsi Maluku tidak dapat berjalan dengan baik.
Hal ini menurut dia, menjadi salah satu poin rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022.
Salah satu hal krusial yang disoroti politikus PPP ini adalah penempatan orang-orang di Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) yang tidak memiliki kompetensi dan kapasitas di bidangnya .
“TPID itu harus dipimpin oleh sekda, jangan diobrak-abrik. Jadi diksi itu yang saya coba simpulkan. Kalau memang ada yang kurang sepakat itu tidak masalah tapi itu diksi yang harus kita sampaikan, maka direkomendasi itu diminta dikembalikan dan memang jika dikembalikan saya yakin relokasi berjalan dengan baik,” jelasnya.
Rovik bilang, mereka yang ada di dalam OPD yang dimaksud, merupakan orang tua dan senior-senior yang memiliki pengalaman dalam birokrasi, namun mereka menjadi korban dari manajemen birokrasi yang amburadul.









