Porostimur.com, Langgur – Bupati Malra M.Thaher Hanubun, menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Maluku Tenggara Tahun 2022.
Rapat paripurna dibuka dan ditutup oleh ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun yang digelar di ruang sidang DPRD Malra Selasa 6/6/2023.
Mengawali sambutannya, Bupati Thaher, atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.
Dirinya menambahkan seluruh proses LKPJ, mulai dari penyampaian di dalam rapat paripurna, hingga pada pembahasan, dan hari ini penyampaian rekomendasi, seluruhnya dapat terlaksana secara baik dan lancar.
Hal ini menurut Hanubun, menunjukkan adanya komitmen, dukungan dan keseriusan dewan yang terhormat, dalam memastikan pembangunan yang dilaksanakan, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, melalui LKPJ inilah, komunikasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, dapat benar-benar diaktualisasikan.
“Sebagaimana Kita ketahui, bahwa LKPJ sejatinya merupakan salah satu ruang perwujudan hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD. Kepala daerah berkewajiban, menyampaikan LKPJ kepada DPRD pada setiap akhir tahun anggaran dan/atau pada akhir masa jabatan,” ujar Hanubun.









