Dinas Perikanan Ambon Koordinasi Terkait Isu Ikan Berbahaya di Pasar Mardika

oleh -213 views

Porostimur.com, Ambon – Dinas Perikanan Kota Ambon menanggapi serius kabar viral yang menyebutkan ikan yang dijual di Pasar Arumbae, Mardika, mengandung zat berbahaya seperti Merkuri (Hg), Timbal (Pb), dan Escherichia coli.

Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon Febby Maail, memastikan pihaknya akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon, serta melibatkan Universitas Pattimura (Unpatti) dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).

Langkah Tegas Menanti Hasil yang Valid

Saat dikonfirmasi di Balai Kota Ambon, Selasa (15/7/2025), Maail menegaskan bahwa pengawasan mutu ikan sejauh ini menjadi bagian dari tugas BKIPM Ambon di bawah KKP. Namun, untuk kasus ini, Dinas Perikanan akan bergerak cepat berkoordinasi lintas instansi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Biasanya KKP melalui balainya di Ambon yang mengawasi mutu dan keamanan hasil perikanan. Kami segera koordinasikan agar hasil yang valid bisa segera diterima publik,” ujar Maail.

Baca Juga  Wakapolda Stephen Napiun Ditunjuk Jadi Pjs Kapolda Maluku Utara

Menurutnya, pernyataan yang menyebut ikan di pasar Mardika mengandung bahan toksikologi masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Ia menyoroti belum adanya kejelasan terkait lokasi pengambilan sampel, waktu penelitian, dan metodologi ilmiah yang digunakan.

No More Posts Available.

No more pages to load.