Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari BKIPM Ambon maupun lembaga riset yang dimaksud terkait hasil uji kandungan bahan berbahaya pada ikan pasar Mardika. (red/mcambon)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









