Satlantas Polres Halsel Tilang 64 Pengendara di Hari Kedua Operasi Patuh Kie Raha 2025

oleh -128 views

Porostimur.com, Labuha – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Selatan menindak puluhan pelanggar lalu lintas dalam hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2025, yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Maluku Utara, Selasa (15/7/2025).

Dari hasil operasi yang dipusatkan di ruas jalan utama Kota Labuha, tercatat 119 pelanggaran dengan rincian: teguran lisan 50 pelanggar, teguran tertulis 16 pelanggar dan tilang langsung 64 pelanggar.

Fokus Pelanggaran: Helm dan Modifikasi Berlebihan

Kepala Satlantas Polres Halmahera Selatan AKP Adil, mengatakan bahwa penindakan dilakukan secara preventif hingga represif, tergantung tingkat pelanggaran yang ditemukan.

“Pelanggaran paling banyak adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm, khususnya untuk penumpang belakang. Selain itu, kami juga mencabut langsung dua unit sound system yang dimodifikasi berlebihan pada sepeda motor,” jelas Adil.

Baca Juga  Diduga Ada Pungutan Lapak Takjil di Labuha, Tarif Bervariasi hingga Rp250 Ribu

Ia menegaskan bahwa penindakan ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggar, tetapi juga mengedukasi pengendara tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kampanye Keselamatan Lewat Medsos dan Leaflet

Selain tindakan penilangan, Satlantas juga gencar melakukan imbauan melalui berbagai saluran: dari pengeras suara di lapangan, pembagian leaflet keselamatan, hingga kampanye media sosial yang menyasar pengguna jalan muda.

No More Posts Available.

No more pages to load.