Porostimur.com, Dobo – Sebanyak 60 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2025 resmi dikukuhkan oleh Bupati Timotius Kaidel di Aula Cendrawasih Dobo, Jumat (15/8/2025) malam.
Ke-60 pelajar terbaik yang berasal dari Kota Dobo itu akan menjalankan tugas bersejarah, yakni mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80, Minggu (17/8/2025).
“Pengukuhan ini adalah momentum penting, karena kalian akan menjadi teladan dan simbol pengabdian generasi muda bagi bangsa dan daerah,” ujar Bupati Kaidel dalam sambutannya.
Prosesi khidmat pengukuhan
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh haru. Kepala Kesbangpol Joel Gaite memimpin pembacaan ikrar yang diikuti seluruh anggota paskibraka, dilanjutkan prosesi penciuman bendera Merah Putih dengan diiringi lagu Bagimu Negeri.
Bupati Kaidel selaku pembina upacara kemudian membacakan pernyataan pengukuhan dan menyematkan lencana kepada pemimpin upacara.
Usai resmi dikukuhkan, para anggota paskibraka bersalaman dengan bupati, wakil bupati, pimpinan OPD, Forkompinda, serta tamu undangan lainnya.
Momen tersebut juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi orang tua para anggota paskibraka yang turut hadir menyaksikan langsung prosesi pengukuhan.









