Porostimur.com, Dobo — Aksi demonstrasi sopir mobil L300 di Kota Dobo kembali membuka fakta baru soal kebijakan sepihak Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel. Para sopir mengaku dipaksa membeli material pasir dan kerikil di perusahaan milik bupati dengan harga yang melambung tinggi, mencapai Rp1,5 juta per kubik.
Kebijakan Berat Sebelah
Larangan aktivitas galian C di pesisir Kota Dobo sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 100-3-2/2025 membuat masyarakat kesulitan mencari material. Sementara itu, perusahaan milik Bupati Kaidel yang kini dikelola Salim Pere tetap leluasa beroperasi.
“Ini sudah dua kali beta bicara dengan pemerintah. Pertama bupati larang, lalu kalau mau beli pasir atau kerikil harus di antua, harganya Rp750 ribu setengah kubik. Kalau penuh bisa Rp1,5 juta. Tambah biaya mobil bisa sampai Rp2 juta. Harga kaya bagitu, masyarakat sapa yang mampu beli lai,” tegas Lambert, salah satu sopir yang memimpin aksi, Senin (9/9/2025).
Ia menambahkan, kondisi ini membuat sopir L300 tak bisa lagi mencari nafkah, sementara sopir dump truk perusahaan justru bebas beroperasi.
“Kalau mau larang atau tutup, tutup semua, bukan hanya katong kecil ini saja. Katong samua sama-sama cari makan,” tandas Lambert.









