Gagal Capai Target PAD 2025, DPRD Maluku Desak Copot Kepala Disperindag

oleh -17 Dilihat
Gagal Capai Target PAD 2025, DPRD Maluku Desak Copot Kepala Disperindag

Porostimur.com, Ambon – Kegagalan Pemerintah Provinsi Maluku mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 memicu kemarahan DPRD Provinsi Maluku. Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ari Sahertian, secara terbuka melontarkan desakan keras agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta, dicopot dari jabatannya.

Desakan tersebut disampaikan Ari dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Maluku bersama 10 mitra kerja, yang membahas laporan realisasi serapan PAD 2025. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Maluku, Senin (26/1/2026).

“Kalau Saya Gubernur, Kepala Disperindag Harus Dicopot”

Dalam forum resmi DPRD, Ari Sahertian menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Disperindag Maluku yang dinilainya gagal total mencapai target PAD.

Baca Juga  PLN Gandeng Kejati Malut Kawal Percepatan Listrik Desa dan Energi Bersih

“Kalau saya jadi Gubernur, demi Maluku yang lebih baik, Kepala Disperindag Maluku harus dicopot. Target PAD tidak tercapai, syarat-syaratnya jelas, tapi hasilnya nihil,” tegas Ari.

Menurutnya, kegagalan tersebut tidak bisa lagi ditoleransi karena menyangkut kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola potensi ekonomi rakyat yang seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah.

Pasar Mardika Disorot, Data Pedagang Tak Sinkron

Ari secara khusus menyoroti pengelolaan Pasar Mardika yang dinilai menjadi gambaran paling nyata lemahnya kinerja Disperindag Provinsi Maluku. Ia mengungkapkan adanya ketimpangan serius antara jumlah pedagang dan realisasi penerimaan pajak.

No More Posts Available.

No more pages to load.