Porostimur.com, Ambon – Penantian panjang masyarakat Negeri Tawiri dan Hatiwe Besar untuk memiliki Raja definitif mulai memasuki babak penentuan. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan dua negeri tersebut sudah memiliki Raja definitif pada 2026.
Target itu disampaikan setelah Pemkot Ambon melakukan asesmen dan fasilitasi terhadap sejumlah persoalan pemerintahan negeri yang hingga kini belum memiliki Raja definitif.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ambon Henri Toisutta, SH, mengatakan percepatan penyelesaian tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Ambon pada 21 September 2026 yang memberikan waktu 14 hari untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pemerintahan negeri.
Untuk Tawiri dan Hatiwe Besar, kata Henri, tahapan menuju penetapan Raja definitif mulai menunjukkan perkembangan konkret.
“Langkah-langkahnya sudah sangat jelas sekali, sehingga kemungkinan di tahun ini kita pasti sudah memiliki dua Raja, yaitu Raja Tawiri dan Raja Hatiwe Besar,” ujar Henri, Senin (5/10/2026).
Tawiri dan Hatiwe Besar Masuk Tahapan Penentuan
Untuk Negeri Tawiri, Pemkot Ambon telah mempertemukan Saniri Negeri dengan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri guna membahas persoalan yang berkaitan dengan mata rumah parentah.
Persoalan mata rumah menjadi salah satu titik krusial karena berkaitan dengan mekanisme adat dalam menentukan pihak yang memiliki hak memimpin negeri.









