Motif Listyo

oleh -7 Dilihat

Oleh: Ahmadie Thaha, Kolumnis

Sebuah pertanyaan menggantung di langit politik Indonesia hari ini: siapa yang sebenarnya menyuruh Listyo Sigit Prabowo menyadap Presiden Prabowo Subianto?

Pertanyaan itu terasa semakin berat setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri tersebut sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha.

Dua perwira tinggi Polri lainnya ikut terseret dalam perkara ini. Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyebut dugaan penyadapan berlangsung sepanjang 2025–2026. Penyidik juga menduga para tersangka menghapus jejak log pada Oktober 2026.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendapat pertanyaan tentang motif di balik perkara ini. Jawabannya, saat jumpa pers di kantornya, singkat: Wallahu a’lam.

Baca Juga  Pemilihan 44 Ketua RT di Siwalima, Bupati Aru Wajibkan Pendatang Lapor 1×24 Jam

Tentu Allah lebih mengetahui. Jawaban itu memang aman secara hukum. Namun, publik tentu membutuhkan jawaban yang lebih membumi: siapa yang memerintahkan, untuk kepentingan siapa, dan ke mana hasil penyadapan mengalir?

Publik dengan enteng menghubungkan Listyo Sigit Prabowo dengan mantan presiden Joko Widodo alias Jokowi. Kariernya menanjak berkat hubungannya dengan Jokowi sejak di Solo.

No More Posts Available.

No more pages to load.