Polres Malteng Kembali Amankan Dua Pemilik Narkotika

oleh -87 views

Porostimur.com | Masohi: Aparat Kepolisian dari Satuan Resnarkoba Polres Maluku Tengah, kembali mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila, dikawasan kelurahan Ampera Kota Masohi, pertengahan Mei kemarin.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, kedua pelaku ES alias Fendi (25), dan TI alias Gombi (24) diamankan didua lokasi berbeda di Kota Masohi.

“Pengungkapan kasus narkotika jenis tembakau Gorila ini, berawal dari adanya informasi dari masyarakat, kemudian personil melakukan penyelidikan, hasilnya kita amankan kedua pelaku tersebut,”kata Kapolres kepada wartawan di Masohi, Kamis (3/6/2021).

Menurut Kapolres, informasi yang diperoeleh dari masyarakat itu jika ada benda yang mencurigakan dikirim melalui jasa pengiriman JNE.

“Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIT, saat itu personil kami melakukan pemantauan disekitar kantor JNE yang terletak dikawasan Ampera Kota Masohi. Setelah melakukan pemantauan pelaku ES alias Fendi ini datang dan langsung masuk untuk mengambil barang yang dicurigai itu. Setelah kita kita langsung amankan yang bersangkat,” jelas Umasugi.

Baca Juga  BEM Nusantara Maluku Aksi di Ambon, Soroti Dugaan Penyimpangan Program MBG

Mantan Kasat Lantas Polres Malteng ini mengatakan, saat di amankan pelaku ES alias Fendi tak bisa berkutik. Ia mengaku jika benda yang diambil dari jasa pengiriman itu merupakan narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.