Porostimur.com, Ambon – Dalam rangka mewujudkan komitmen untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Andi Nurka, kukuhkan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) dijajarannya Jumat (4/2/2022).
Upacara pengukuhan yang terselenggara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon ini, juga dilakukan secara daring dengan tanda pemasangan handbadge Satgas Penguatan WBK/WBBM yang diikuti secara serempak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada diluar Kota Ambon. Dengan tujuan untuk mempertegas komitmen jajaran Kemenkumham Maluku dalam membangun wilayah kerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
Dalam sambutannya, Andi Nurka mengatakan bahwa predikat WBK WBBM bukan lagi menjadi sesuatu yang mewah dan luar biasa, tetapi menjadi sebuah standar minimal yang harus dipenuhi dan harus dilakukan serta ada manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Untuk itulah, peran serta seluruh elemen dibutuhkan. Mulai dari komitmen dan teladan dari para pimpinan, kesadaran dari seluruh pegawai akan tugas dan tanggung jawab untuk menjadi pelayan masyarakat,” katanya.




