Sempat Jadi Tersangka, Nenek di Seram Bagian Barat Akhirnya Bebas Secara Restorative Justice

oleh -79 views

Porostimur.com, Jakarta – Nenek berusia 50 Tahun bernama Siti Mina Ohorella akhirnya bisa bernapas lega setelah tuntutan hukumnya dicabut melalui penyelesaian restorative justice. Dia ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan MP meninggal dunia November 2021.

Mina sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayur keliling. Dia terpaksa mengambil alih tugas kepala keluarga lantaran suaminya meninggal dunia 5 tahun lalu.

Pada 2017 ketika Mina sedang berjualan, dia menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Kejadian itu mengakibatkan wajahnya harus dijahit sebanyak 500 jahitan.

Seiring berjalannya waktu, atau tepatnya Minggu 21 November 2021, Mina terlibat kecelakaan lalu lintas yang kedua kalinya. Saat itu, waktu menunjukkan pukul 10.00 WIT.

Adapun kronologi kecelakaan Mina saat itu dirinya tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna merah dari arah Dusun Ketapang menuju Dusun Uhe untuk berjualan sayur. Kondisi jalan yang dilalunya memang menurun dan ada sedikit tikungan.

Baca Juga  Ini 8 Tren Kencan 2026 yang Perlu Kamu Tahu

Tepat di hadapannya terlihat jalan berlubang, lantas Mina langsung berupaya menghindarinya ke arah kanan. Namun pada saat bersamaan muncul sepeda motor korban Honda Beat hitam dari arah berlawanan yang dikendarai korban MP.