Porostimur.com, Namlea – Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Saiful Sahri memimpin tim
Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil melakukan deteksi dini gangguan kamtib di Lapas Kelas III Namlea, Sabtu, 19 Maret 2022.
Setiba di Lapas Namlea, Tim Satopspatnal bersama petugas Lapas langsung melakukan apel.
Usai apel bersama jajaran, Saiful langsung melakukan deteksi dini menggunakan instrumen Standar Intelijen Pemasyarakatan serta monitoring dan evaluasi beberapa target kinerja Divpas, ujar Kadiv, Saiful Sahri, Sabtu (19/3/2022).
Di tempat yang sama, Kadiv PAS menyampaikan sejumlah hal mulai dari disiplin pegawai, pemenuhan tarja, kebijakan 3+1 kunci Pemasyarakatan maju, tertib administrasi hingga menyoroti kekompakan tim sebagai salah satu kunci sukses organisasi.
Kata Saiful, organisasi itu layaknya tubuh, supaya bisa berjalan, ketika kepala bergerak, kaki dan tangan ikut mengayun. Leadership penting, tetapi tidak bisa sendiri, jajaran di bawah harus mendukung jika mau maju.
“Dengan bekerja sebagai Tim yang solid maka tugas-tugas yang berat akan terasa mudah,” ucap Saiful.
“Kegiatan inipun sangat penting, selain deteksi dini gangguan kamtib sekaligus merupakan pembenahan guna kemajuan bersama,” tuturnya.




