Achraf Hakimi Terancam Penjara 15 Tahun karena Kasus Pemerkosaan

oleh -122 views

Porostimur.com, Paris – Achraf Hakimi menghadapi ancaman penjara selama 15 tahun. Bek Paris Saint-Germain itu coba diseret ke pengadilan Prancis karena kasus pemerkosaan.

Hakimi memang sempat didakwa kasus pemerkosaan pada 2023. Seorang perempuan berusia 24 tahun mengaku diperkosa usai diundang ke rumah sang bintang di kawasan Boulogne-Billancourt, pinggiran Paris.

Perempuan itu mengaku digerayangi tanpa konsensual, dan dipaksa berhubungan badan. Korban kemudian bisa pergi, dan meminta tolong rekannya.

Perempuan itu lantas melaporkannya ke polisi dan Hakimi langsung masuk di bawah penyelidikan formal dan sempat diperiksa. Setelah dua tahun, kasus ini akhirnya diproses lagi.

Kejaksaan Nanterre meminta Achraf Hakimi diseret ke pengadilan atas kasus ini. Dakwaan terbaru ditandatangani pada 1 Agustus dan siap menyeretnya ke pengadilan pidana. Laporan Le Parisien menyebut, jaksa meyakini ada cukup bukti agar Hakimi dihukum.

Baca Juga  Ini Tiga Kampus Terbaik di Ambon Versi EduRank 2026, Unpatti Masih Teratas

Hakimi sebelumnya sudah membantah tuduhan ini. Pengacaranya, Fanny Colin, juga menilai tuntutan jaksa mengada-ada, bahkan menyoroti psikis pelapor.

Sementara kubu pelapor melihat adanya perbaikan sistem peradilan usai kasus ini coba diajukan lagi. Kini tinggal keputusan hakim, apakah menerima rekomendasi tuntutan itu atau tidak.

No More Posts Available.

No more pages to load.