Porostimur.com, Sofifi – Panitia Khusus Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024, DPRD Provinsi Maluku Utara, menemukan fakta mencengangkan, di mana pendapatan dan belanja Pemprov Malut Tahun 2024 menunjukkan angka yang tidak berimbang.
Ketua Pansus LKPJ, DPRD Provinsi Maluku Utara Muhajirin Bailussy, mengatakan, pemprov pada tahun-tahun sebelumnya banyak membuat belanja yang terlalu tinggi tanpa diimbangi dengan pendapatan yang rasional, sehingga memunculkan utang daerah yang cukup besar.
Muhajirin menduga, kemungkinan persoalan ini terjadi dikarenakan Bappeda dan BPKAD maupun Sekda tidak duduk bersama-sama untuk memastikan kegiatan mana yang menjadi prioritas.
Menurut Muhajirin, seharuskan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Sekda yang masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengetahui bagaimana merumuskan belanja yang rasional.
“Begitu juga bagaimana menetapkan APBD yang rasional antara belanja dan pendapatan termasuk pembiayaan,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
“Kalau belanja 25 bikin 25, jangan bikin 50, akhirnya terjadi utang, jadi saya juga heran,” sambungnya.
Muhajirin menambahkan, Bappeda harus mampu menjelaskan persoalan ini, kareha hal ini adalah prioritas berdasarkan RPJMD, berdasarkan prioritas yang menjadi target gubernur sehingga bisa diselesaikan tahun ini.