Porostimur.com, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan permainan tambang nikel milik Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu yang dikenal dengan istilah “Blok Medan” di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
“Kalau keterangan ini benar, menambah runyam dunia pertambangan minerba yang sudah memprihatinkan,” kata Mulyanto melalui keterangan tertulis, Senin (5/8/2024).
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti keterangan dalam persidangan itu. Sebab, Mulyanto berujar, kasus ini sangat penting lantaran melibatkan sosok spesial dari keluarga istana yang berada di pusat kekuasaan.
“Bila terbukti, harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Mulyanto mengatakan, pemerintah mestinya merealisasikan pembentukan Satgas Terpadu Tambang Ilegal. Sebab, korupsi pertambangan saat ini sudah menggurita dan melibatkan banyak aktor. Namun, menurut dia, pelanggaran pengelolaan minerba ini masih terus terjadi lantaran pemerintah lamban mengambil tindakan.
“Tapi pemerintah bukannya membentuk Satgas, malah memberikan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan,” ujar dia.