Porostimur.com, Weda – Kabut hitam terlihat menyelimuti kawasan sekitar Desa Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah. Asap pekat tersebut diduga berasal dari aktivitas pembakaran puluhan limbah ban bekas yang disebut-sebut milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan operasional perusahaan itu kini menjadi perhatian warga. Selain mempertanyakan asal-usul asap, masyarakat juga mempertanyakan bagaimana limbah ban bekas tersebut dikelola.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Pembakaran ban bekas secara terbuka berpotensi menimbulkan asap pekat dan mengganggu kualitas udara apabila tidak dilakukan dengan prosedur pengelolaan limbah yang sesuai.
Asap hitam yang terlihat di sekitar Lelilef pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai standar pengelolaan limbah perusahaan yang beroperasi di kawasan industri tersebut.
Warga Pertanyakan Pengelolaan Limbah Ban Bekas
Seorang warga menyayangkan apabila ban-ban bekas tersebut hanya berakhir dengan cara dibakar.
Menurutnya, limbah ban sebenarnya masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali, termasuk didaur ulang menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
“Ngoni rasa rugi kalau ban oto itu diberikan kepada masyarakat. Bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan,” ujar warga tersebut.








