Porostimur.com, Ambon – Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut) mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan PT Harum Sukses Mining (HSM) di Halmahera Tengah.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Formapas Malut, Riswan Sanun, menyusul mencuatnya berbagai laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen hingga ketidakjelasan legalitas operasional perusahaan tersebut.
Sorotan Dugaan Pelanggaran dan Legalitas
Menurut Riswan, sejumlah pemberitaan sebelumnya telah menyoroti adanya dugaan manipulasi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi dasar aktivitas pertambangan perusahaan.
Ia menegaskan bahwa sektor pertambangan merupakan sektor strategis yang tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menyangkut kelestarian lingkungan dan masa depan masyarakat Maluku Utara.
“Jika benar terdapat pemalsuan dokumen atau ketidaksesuaian legalitas dalam aktivitas pertambangan PT Harum Sukses Mining, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tata kelola pertambangan yang baik dan bersih,” tegas Riswan.
Desak Audit dan Evaluasi Menyeluruh
Formapas Malut juga meminta agar seluruh dokumen yang berkaitan dengan perizinan dan operasional perusahaan diaudit secara independen dan transparan guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.










