“Orang tua yang tidak mampu misalnya orang tua yang dirumahnya masih menggunakan Listrik 450 Watt, yang mendapat kartu PKH, mendapat BLT dan pengguna BPJS kesehatan kelas 3 itu khusus sehingga tidak lagi menerima orang-orang tua yang mampu karena dia mampu jadi tidak perlu lagi disubsidi oleh pemerintah dan bisa sekolah di sekolah-sekolah yang tidak disubsidi oleh pemerintah misalnya SMA 1 dan SMA 2,” jelas Samson.
“Kira-kira dua hal tersebut yang tadi kita coba bicarakan, SMA Siwalima ini adalah SMA khusus yang mendapat subsidi dari pemerintah daerah yang berbeda dengan SMA lain karena disubsidi juga oleh pemerintah daerah maka pemerintah daerah sesuai dengan RPJMD itu memang harus memfasilitasi orang tua yang tidak mampu yang anaknya berprestasi,” pungkasnya. (Nur)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









