Publik kini menunggu penjelasan: berapa jumlah bantuan yang disalurkan, siapa yang masuk daftar penerima, bagaimana proses pendataannya, dan mengapa warga yang mengaku telah didata justru tidak memperoleh bantuan.
Sebab, bakti sosial yang menggunakan nama institusi kepolisian dan ditujukan kepada masyarakat kurang mampu semestinya tidak hanya meriah dalam pelaksanaan, tetapi juga transparan dalam pendataan dan tepat sasaran dalam penyaluran.
(Megarivera Renyaan)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









