Porostimur.com, Labuha – BKPPD Kabupaten Halmahera Selatan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Kecamatan dan Kepala Wilayah Kecamatan Kepulauan Joronga, terkait beredarnya pemberitaan soal tidak aktifnya roda pemerintah di itu selama dua taun lebih.
Kepala BKPPD Kabupaten Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (17/02/2025), mengatakan, dirinya baru mengetahui masalah tersebut dari pemberitaan media, sehinggah pihaknya akan memanggil camat dan sekretaris kecamatan untuk dimintai klarifikasi.
“Hari ini saya langsung perintahkan staf untuk buat surat pangilan pemeriksaan terhadap camat dan sekcamnya. Jadwal pemeriksaannya nanti di hari Rabu,” ujar Dr. Abdillah.
Abdillah menegaskan, pihaknya tidak segan-segan mengambil langkah tegas apabila dalam pemriksaan dan klarifikasi nanri camat dan sekcam terbukti lalai dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Kalau terbukti bersalah, kami akan sampaikan laporannya ke bupati agar diambil tindakan penyegaran organisasi,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News