Porostimur.com, Langgur – Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun didampingi Sekda Malra membuka Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Proses Manajemen Resiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (9/5/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama beberapa hari di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara
Dalam sambutannya, Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun menyampaikan bahwa
Pada Tahun 1896, seorang ahli ekonomi asal Italia, Vilfredo Pareto mengembangkan suatu teori yang disebut Prinsip Pareto atau disebut juga /aw of the vital few. Hukum Pareto ini menyatakan bahwa sekitar 802 konsekuensi berasal dari 204 penyebab. Teori ini berkembang dan dipraktikan secara luas di berbagai organisasi.
Bupati Thaher juga menambahkan bahwa
Prinsipnya, kalau kita bisa mengidentifikasi dan menemukan 204 aktivitas yang dianggap paling krusial, serta menentukan langkah-langkah strategis untuk mengendalikan risiko-risiko yang melekat pada aktivitas itu, maka 80” tujuan kita menyelenggarakan pemerintahan dapat tercapai dengan baik. 20 kegiatan itu harus benarbenar bisa dilakukan dengan baik dan kuncinya ada pada manajemen risiko (risk management).
Bupati Thaher juga menjelaskan bahwa
risiko memiliki fitur atau karakteristik yang harus dengan mudah dapat kita kenali agar bisa dirancang cara untuk memitigasi dampaknya. Oleh karena itu, kita berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku hari ini.









