Bupati Kepulauan Sula Lantik 990 Pegawai PPPK Formasi 2024 di Istana Daerah

oleh -78 views

Porostimur.com, Sanana — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi melantik 990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Pelantikan berlangsung di Istana Daerah (Isda) Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Senin (10/11/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus.

Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK PPPK

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fifian memimpin pengambilan sumpah atau janji serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK tahun 2024. Berdasarkan SK Bupati Kepulauan Sula Nomor: 800.1.13.2/2810.1/Kep/IX/2025, masa kerja para PPPK ditetapkan mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 Desember 2030.

Pesan Bupati: Dedikasi dan Profesionalisme

Bupati Fifian menegaskan pentingnya PPPK menjalankan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.

Baca Juga  China Bikin Moge 1.200 Cc Mirip Harley-Davidson Sportster

“Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi PPPK untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, sebagai bentuk kewajiban sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh PPPK yang baru dilantik harus menunjukkan dedikasi, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di satuan kerja masing-masing.

“Saya berharap seluruh PPPK dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggung jawab, dan berdedikasi tinggi sesuai kompetensi jabatan masing-masing,” pungkas Bupati Fifian.

No More Posts Available.

No more pages to load.