Porostimur.com, Langgur – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun kembali menyoroti sejumlah pimpinan partai politik (parpol) yang tidak menghadiri undangan Pelantikan dan Orientasi Tugas Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Maluku Tenggara.
“Partai politik ini jumlahnya 18 partai, tapi yang saya hitung hanya 13 yang hadir. Mudah-mudahan dengan ketidak-hadiran mereka ini tidak mengurangi perolehan suara mereka. Artinya bahwa yang hadir ini adalah para camat, para PPK dan PPS yang akan menyelenggarakan, tetapi kalau mereka tidak dihormati, lebih baik mundur saja. Karena saya hitung yang hadir cuma berapa,” tegas Bupati Thaher di Langgur, Selasa kemarin.
Bupati mengatakan, dari 18 parpol yang akan ikut berkompetisi dalam Pemilihan Umum (PEMILU) 2024 mendatang, hanya seperdua yang menghadiri kegiatan itu.
“Saya merasa sedikit khawatir terhadap jumlah tersebut, karena tak berselang lama lagi pesta demokrasi akan segera dilangsungkan di Kabupaten Maluku Tenggara,“ papar Hanubun.
“Sebagai pembina dari partai politik di Malra, saya melihat tidak ada keseriusan yang mendalam dari para calon anggota legislatif (caleg) untuk menyukseskan pesta demokrasi ini. Sebagai pembina partai politik di daerah ini, saya lihat mereka sepertinya tidak serius, Maka kita juga jangan serius. Ken te edeee? ujarnya dalam bahasa Kei sambil tersenyum.
Pada kesempatan tersebut, Hanubun mengingatkan para camat, para kepala ohoi, Kepala Dinas PMD, Kadis Keuangan dan Kesbangpol supaya koordinasi yang baik dengan KPU dan memberikan pelayanan terbaik bagi penyelenggara pemilu.
“Para camat harus berikan arahan, karena PPK kemarin itu sudah suruh camat, dan ingat ini para camat ada 11 orang komplit, jadi seluruh kantor camat harus difungsikan dan digunakan oleh PPK,“ tandasnya.
Sementara itu, untuk kelompok penyelenggara lain Hanubun mengharapkan untuk saling mengontrol dan berkoordinasi di setiap desa di mana PPS melaksanakan tugasnya.
“Sedangkan melalui camat dengan Kesbangpol dengan PMD wajib seluruh kantor desa/ohoi itu digunakan untuk PPS. Ini bukan hajat saya, bahkan juga hajat KPUD kab Malra,tetapi ini hajat negara. Jadi kita semua sebagai warga negara yang baik maka harus memberikan dukungan penuh kepada para penyelenggara itu sendiri,” pungkasnya. (Dewi Sirwutubun)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News