Ia menambahkan bahwa seluruh usulan remisi telah diajukan untuk warga binaan yang memenuhi syarat, baik administratif maupun substantif, dan kini tinggal menunggu penetapan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pemda Dukung Penuh Proses Pembinaan
Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menyambut positif kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan pemberian remisi, baik dari sisi sarana maupun prasarana.
Menurutnya, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku para narapidana.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Ini bentuk penghormatan terhadap proses pembinaan di Lapas dan mudah-mudahan bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri,” ujar Bupati Thaher.
Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum penguatan koordinasi lintas sektor antara Lapas Tual dan Pemkab Malra, demi menyukseskan upacara peringatan HUT RI ke-80 yang bermakna dan bermartabat bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pidana. (Mega)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









