KPK Dalami Peran Shanty Alda dan Haji Robert dalam Suap Tambang Malut

oleh -472 views
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menghentikan penyelidikan atas kasus suap tambang yang menyeret nama-nama besar di Maluku Utara. Setelah menjatuhkan vonis terhadap mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif, dan meninggalnya tersangka utama Abdul Ghani Kasuba (AGK), kini penyidik KPK menyoroti dugaan keterlibatan Shanty Alda Nathalia—anggota DPR RI dari Fraksi PDIP—dan pemilik PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Haji Robert alias Romo Nitiyudo Wachjo.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penyidik saat ini tengah mengembangkan penyelidikan terhadap dua tokoh penting tersebut, yang diduga kuat terlibat dalam pengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Malut.

Baca Juga  Hukum Memanjangkan Kuku bagi Wanita Muslimah

“Ini sedang kita dalami,” tegas Asep kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

KPK telusuri siapa yang mengatur aliran dana ke AGK

Asep menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada dua aktor utama yang selama ini dikenal publik: AGK sebagai penerima suap, dan Muhaimin Syarif sebagai perantara.

Dalam berbagai fakta persidangan, disebutkan bahwa ada pihak yang menugaskan Muhaimin untuk menyuap AGK, dan arah kecurigaan kini mengarah ke Shanty Alda Nathalia.

“MS ini sedang kita dalami, apakah disuruh nyuap ke AGK ataukah MS ini seperti broker,” ujar Asep, merujuk pada posisi Muhaimin dalam pusaran skandal tambang tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.