Buron 4 Bulan, DPO Korupsi Rp14 Miliar Dibekuk di Makassar

oleh -0 Dilihat
DPO kasus korupsi sebesar Rp14 miliar Andri Yusuf (tengah) akhirnya dibekuk tim gabungan Kejaksaan Agung bersama Kejari Makassar, Sabtu (5/11/2022) malam

(red/sindonews)

Baca Juga  Ditopang Tambahan Fiskal Pusat dan SiLPA, Belanja Perubahan Malteng 2026 Naik Rp195,599 Miliar

No More Posts Available.

No more pages to load.