ANTIRASUAH Buron 4 Bulan, DPO Korupsi Rp14 Miliar Dibekuk di Makassar November 6, 2022November 6, 2022oleh porostimur.com-276 viewsoleh porostimur.com DPO kasus korupsi sebesar Rp14 miliar Andri Yusuf (tengah) akhirnya dibekuk tim gabungan Kejaksaan Agung bersama Kejari Makassar, Sabtu (5/11/2022) malam (red/sindonews) Laman sebelumnyaBagikan: Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Lagi Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Menyukai ini:Suka Memuat...Halaman: 1 2Baca Juga Belgia vs Mesir Berakhir Imbang 1-1, Gol Bunuh Diri Selamatkan Setan Merah Berita TerkaitProyek Irigasi Rp34 Miliar di Morotai Jebol, Kejati Malut Mulai CermatiTuding Gubernur Malut Sebar Hoaks Soal Gaji PPPK, Muslim Arbi Desak Klarifikasi TerbukaBelanja Seremonial Rp5,2 Miliar Disorot, Modiv Production Dominasi Pengadaan Pemprov MalutTemuan BPK Rp206 Juta di Setda SBB Disorot, Aktivis Minta Pengelolaan Anggaran TransparanKejati Maluku Periksa Raja Batu Merah dan Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi KUR BRI