Oleh: Ahmadie Thaha, Kolumnis
Mari kita mulai dari satu kisah yang, kalau diceritakan tanpa konteks, terdengar seperti plot film. Sayangnya ini bukan fiksi. Ini tentang pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan usai Pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.
Itu sebuah proyek besar untuk digitalisasi sekolah-sekolah di Indonesia. Nilainya triliunan. Tujuannya mulia: agar anak-anak negeri ini tak lagi gagap teknologi, agar digitalisasi pendidikan berlangsung mulus.
Kebetulan pula, di masa pandemi, para siswa dan guru sudah “dipaksa dewasa” oleh layar. Mereka belajar, mengajar, bahkan rapat, semua lewat koneksi internet yang kadang lebih emosional daripada stabil.
Dalam proyek itu, pemerintah melibatkan berbagai pihak. Ada pejabat kementerian, vendor, dan juga tenaga ahli atau konsultan dari luar. Salah satunya adalah Ibrahim Arief —Ibam— yang diminta memberikan kajian teknis.
Perannya, kalau disederhanakan, seperti arsitek yang menggambar cetak biru — bukan kontraktor yang membangun, apalagi bendahara yang memegang uang. Ia dimintai pandangan: spesifikasi seperti apa yang cocok, bagaimana arah kebijakan digitalisasi, dan seterusnya.
Namun perjalanan proyek ini tidak mulus. Belakangan muncul dugaan korupsi dalam pengadaan laptop tersebut. Sejumlah pihak diperiksa. Ada yang diduga menerima aliran dana, ada yang mengakui keterlibatan dalam distribusi anggaran.









