Dana Pokir DPRD Tidore Kepulauan Sentuh Rp 31 Miliar

oleh -0 Dilihat

“Saya punya juga Rp1,5 miliar. Anggaran Pokir ini, jatahnya juga sama dengan tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk mekanisme pengusulan Pokir ini, disampaikan bersamaan saat pembahasan Musrembang.

Sementara Pokir ini, bersumber dari kegiatan reses dan kunjungan kerja yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan.

“Usulan Pokir ini, disampaikan bersamaan dengan pelaksanaan Musrembang tingkat kecamatan sampai pada tingkat kota. Karena Musrembang itu, merupakan embrio dari KUA-PPAS, dan selanjutnya tinggal dari pemerintah daerah yang mengakomodir,” tuturnya.

Dari pernyataan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan itu, kontras dengan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) KPK RI, Wilayah V, Dian Patria, terkait dengan pencegahan korupsi melalui konspirasi penyusunan APBD lewat Pokir.

Baca Juga  Di Bawah Pembinaan IMI Halbar, Dua Tim Raih Tiga Prestasi di Road Race Piala Gubernur Malut

Bahkan Pokir DPRD ini, seharusnya dilakukan penyesuaian yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tentunya, Pokir juga harus dipandang dalam bentuk program, bukan dalam konteks rupiah, dimana Ketua DPRD dapat Rp1 miliar, sementara anggotanya dapat Rp 500 Juta.

Dengan demikian, ipatut diduga, ni merupakan bentuk konspirasi dalam penyusunan APBD, yang bisa saja berpotensi Korupsi.

No More Posts Available.

No more pages to load.