3 Rumah Dinas Hakim Tinggi PTA Malut di Sofifi Dibobol Maling

oleh -1,120 views

Porostimur.com, Sofifi — Tiga rumah dinas milik hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Maluku Utara dibobol maling pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIT. Peristiwa ini terjadi di kawasan perkantoran PTA Malut, Jalan 40 Sofifi, Kota Tidore Kapulauan dan kembali menyoroti buruknya kondisi rumah dinas yang dinilai tidak layak huni serta minim pengamanan.

Rumah Dinas Rusak dan Minim Pengamanan

Rumah dinas yang menjadi sasaran pencurian diketahui dalam kondisi fisik yang memprihatinkan: jendela dan pintu banyak yang rusak, sebagian tidak dapat dikunci, dan bangunan pada umumnya sudah tidak layak huni. Kondisi ini diduga kuat dimanfaatkan pelaku untuk leluasa memasuki rumah-rumah tersebut.

Baca Juga  Kepala Kantah Buru Hadiri Workshop Penguatan Kompetensi Kepala SMA/SMK dan SLB

Ketua IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Maluku Utara, Drs. H. Amir Husin, SH, menegaskan bahwa persoalan ini bukan kasus tunggal, melainkan cerminan buruknya perawatan fasilitas rumah dinas hakim di PTA Malut.

“Rumah dinas Hakim Tinggi di PTA ini kondisinya memprihatinkan. Sudah seharusnya diperbaiki atau diganti. Sangat disayangkan, aset negara untuk penegak hukum justru dibiarkan dalam keadaan seperti ini,” ujar Amir.

Amir menyebut, berdasarkan UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman serta PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, negara berkewajiban menjamin keamanan dan kenyamanan tempat tinggal hakim selama bertugas.

No More Posts Available.

No more pages to load.