Minta Sidang Kasus Arianto Tawakal Tetap di Tual, Aliansi Temui Wali Kota

oleh -42 views
Aliansi Kawal Keadilan untuk Arianto Tawakal mendatangi Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, guna meminta agar lokasi persidangan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Arianto Tawakal tidak dipindahkan ke Ambon.

Porostimur.com, Tual – Aliansi Kawal Keadilan untuk Arianto Tawakal mendatangi Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, guna meminta agar lokasi persidangan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Arianto Tawakal tidak dipindahkan ke Ambon.

Pertemuan yang berlangsung, Senin (20/4/2026), itu dilakukan sebagai bentuk upaya keluarga korban dan aliansi untuk memastikan proses hukum tetap digelar di Pengadilan Negeri Tual.

Koordinator Aliansi, Ye Husein Alhamid, mengatakan pihaknya meminta Wali Kota Tual selaku pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah strategis dengan memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Agung (MA).

“Kami meminta Wali Kota Tual sebagai pimpinan Forkopimda untuk melakukan rapat dan memberikan rekomendasi kepada MA, agar persidangan terhadap tersangka MS dikembalikan ke Pengadilan Negeri Tual,” ujarnya.

Desak Penundaan Sidang di Ambon

Selain itu, aliansi juga meminta agar pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pengadilan Negeri Tual dan Kejaksaan Negeri Tual, untuk menunda proses persidangan di Pengadilan Negeri Ambon.

Baca Juga  Pemimpin Revolusi Islam Mojtaba Khamenei Puji Ketangguhan Militer Iran Hadapi Agresi AS-Israel

Menurut Ye Husein, langkah tersebut penting dilakukan sembari menunggu keputusan Mahkamah Agung terkait lokasi sidang.

“Kami juga meminta agar Wali Kota Tual dapat mendesak Kejari Tual dan PN Tual untuk mengusulkan agar proses persidangan di PN Ambon ditunda sementara, sambil menunggu keputusan MA,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.